Dalam perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang ada saat ini, kemampuan seorang ahli atau pakar atau seseorang yang memiliki keterampilan dalam bidang TI harus dapat dipertanggung jawabkan sebagai satu langkah untuk menegaskan atas eksistensi dari kemampuannya tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan menempuh proses sertifikasi keahlian, yang dapat meningkatkan nilai mutu dari kemampuan seorang ahli serta dapat menentukan posisi tawar dalam bidang pekerjaan.
Pengertian Sertifikasi Keahlian adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Asosiasi profesi kepada tenaga ahli yang telah lulus sertifikasi sesuai kualifikasi-nya sebagai Ahli Muda, Ahli Madya dan Ahli Utama.
Keuntungan Sertifikasi :
Sertifikasi memiliki keuntungan sebagai berikut :
1. Membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan.
2. Meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja.
3. Meningkatkan posisi.
4. Reputasi bagi yang sudah bekerja.
5. Meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara.
Tujuan Sertifikasi :
Sertifikasi memiliki tujuan diantaranya :
1. Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi.
2. Membentuk standar kerja TI yang tinggi.
3. Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Tiga Model Sertifikasi Profesional :
1. Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC).
2. Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA (IS Auditing).
3. Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat). Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Sertifikasi dalam dunia IT merupakan hal yang bisa penting tapi juga bisa dibilang tidak. Seperti umumnya dimana pun, yang lebih penting dari sertifikasi itu sendiri adalah kemampuan yang sebenarnya dan pengetahuan yang mendasar diberbagai informasi mengenai bidang tersebut. Banyak alasan untuk mendapatkan sertifikasi IT (Information Technology). Hal utama adalah sertifikasi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi memberikan kredibilitas bagi pemegangnya. Sertifikasi IT menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan.
Praktek kode etik dalam ruang lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; iadapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).
Referensi :
http://aryum.wordpress.com/2013/08/24/makalah-etika-profesi-sertifikasi-keahlian-bidang-it/
http://etikprofesibsi.blogspot.com/