Struktur pasar ialah karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan harga di dalam pasar (Bain, 1952). Unsur-unsur pasar meliputi konsentrasi, differensiasi produk, ukuran perusahaan, hambatan masuk, dan integrasi vertikal serta diversifikasi.
Dalam teori ekonomi mikro, struktur pasar dibagi dalam empat macam bentuk, yaitu:
1. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat banyak. Banyak pesaing. Bila produsen pada pasar persaingan ingin mendapat keuntungan atau profit maksimum, tidak bisa dilakukan, karena harga ditentukan oleh pasar. Produsen hanya sebagai price taker.
Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
2.Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.
Terdapat tiga model umum di pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik dan oligopoli.
1).Pasar Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaan pada produknya (differensiasi produk) dibandingkan produsen lain.
Pasar monopolistik adalah pasar dengan produsen sangat banyak, hanya saja produk yang dihasilkan berbeda (tidak seragam), atau unik. Banyak pesaing, namun produknya berbeda beda. Bila produsen pada pasar persaingan ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, masih bisa dilakukan, karena harga dapat dipengaruhi oleh produsen. Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter.
Contoh pasar persaingan monopolistik antara lain, yaitu pasar obat-obatan, pasar barang ritel seperti sabun, shampoo, pasta gigi, kosmetik, dan sebagainya. Di Indonesia, pasar kosmetik dikuasai oleh beberapa produsen yaitu Sari Ayu dan Mustika Ratu.
2). Pasar Monopoli
Di pasar ini, hanya ada satu produsen. Tidak ada pesaing, dipasar sendirian. Bila produsen yang monopolis ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, bisa dilakukan dengan jalan menurunkan supply, sehingga harga jual menjadi meningkat. Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter.
Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Kerugian masyarakat karena Pasar Monopoli:
a. Berkurang atau memburuknya efisiensi dan daya saing ekonomi nasional
b. Berkurang atau hilangnya sebagian kesejahteraan masyarakat
Pemerintah sebagai eksekutif penyelenggara negara, bertugas melindungi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat..Berkaitan dengan pasar monopoli ini, yang dirugikan adalah masyarakat konsumen, dan Ekonomi nasional secara keseluruhan, maka pemerintah perlu melakukan langkah mempengaruhi pasar (market intervention), melalui:
a. Penetapan harga tertinggi (Ceiling Price)
b. Menjaga kelancaran distribusi barang dan jasa (distribution channel)
Manfaat dari Pasar Monopoli:
a. Monopoli untuk menekan biaya produksi
b. Monopoli untuk menjaga penggunaan sumberdaya yang sangat terbatas
Contoh pasar monopoli antara lain, yaitu PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya perusahaan di Indonesia yang menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia.
3). Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar dimana hanya ada beberapa produsen. Hanya ada beberapa pesaing. Bila produsen yang olipolis ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, bisa dilakukan dengan jalan berkolaborasi (kerjasama) dengan dengan produsen lain menurunkan supply, sehingga harga jual menjadi meningkat. Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter.
Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Terbentuknya pasar oligopoly ini didorong oleh adanya hambatan (barriers) untuk masuk pasar bagi pemain atau produsen baru. Hambatan untuk masuk pasar yang dihadapi oleh pemain atau produsen baru ini, antara lain disebabkan oleh paling tidak 2 (dua) faktor, yaitu:
1. Besarnya Skala Ekonomis dari industri tersebut
Pada umumnya untuk industri yang padat modal dan teknologi, seperti industri logam dan kimia, biasanya memiliki skala ekonomis, atau Titik Impas (Break Event Point) yang besar.
2. Tingkat kerumitan (Kompleksitas) pengelolaan usaha yang tinggi
Karena rumitnya pengelolaan usaha ini, baik dari segi teknologi, jaringan usaha, pemasok dan sebagainya, menyebabkan tidak banyak pemain atau produsen baru yang mampu masuk pasar. Hal ini menyebabkan halangan (bariiers) untuk masuk pasar relatif tinggi.
*Karakteristik Pasar Oligopoli:
- Hanya ada sedikit (beberapa) jumlah produsen atau pemain dipasar monopoli
- Produk yang dihasilkan bisa seragam (homogeen) atau berbeda (differentiate)
- Relatif tinggi dan terjaganya loyalitas konsumen
- Relatif tingginya hambatan masuk dan keluar pasar (Entry and Exit barriers)
Model Analisis Perilaku Pasar Oligopoli:
Pada pasar oligopoli berlaku prinsip: Bila salah satu perusahaan di pasar oligopoli ini membuat kebijakan bisnis yang baru (produksi, harga, promosi dan sebagainya), maka Perusahaan atau pemain lain akan bereaksi atau melakukan langkah serupa untuk mempertahankan pangsa pasar (market share) nya. “Strategic behavior of Oligopolist: Actions taken by firm in oligopolistic market to plan for and react to competition from rival firms”.
Dalam menganalisis pasar Oligopoli ini, sering digunakan pendekatan teori permainan (Game Theory), misalnya :Prisonner dilemma. teori pengambilan keputusan dengan menggunakan kriteria tertentu (decision theory).
Contoh pasar oligopoli antara lain, yaitu di Indonesia dengan mudah dijumpai pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif, dan pasar yang bergerak dalam industri berat. Kegagalan pasar akan terjadi jika terjadi ketidak seimbangan pasar, sehingga produksi dan konsumsi berada di bawah tingkat keseimbangan pasar, maka surplus sosialnya (Produsen dan Konsumen surplus) tidak oprimal. Hal ini dapat terjadi karena behaviour dari pelaku ekonomi yang cenderung memaksimalkan laba (profit) nya sehingga akan mengakibatkan berkurang atau bahkan hilangnya surplus sosial. Dan ini merugikan kepentingan publik.
Bila kegagalan pasar terjadi, maka diperlukan intervensi pemerintah dalam bentuk:
Menetapkan harga terendah (Floor price): Untuk melindungi produsen.
Menetapkan harga tertinggi (Ceiling price): Untuk melindungi konsumen.
Mengenakan pajak, maupun pemberian subsidi.
Seperti yang sudah disebutkan tadi, bahwa peraturan pemerintah memegang peranan penting dalam mempengaruhi struktur pasar dan perilaku masyarakat.